Back to Search View Original Cite This Article

Abstract

<jats:p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penyimpanan dan pengelolaan sertifikat tanah elektronik, dengan studi kasus di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat. Sertifikat tanah elektronik merupakan inovasi yang bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi administrasi pertanahan. Namun, penerapannya menimbulkan tantangan terkait dengan aspek hukum, khususnya mengenai tanggung jawab BPN dalam menjamin keamanan, keabsahan, dan pengelolaan data sertifikat tanah elektronik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, mengumpulkan data melalui wawancara dengan pegawai BPN, serta studi dokumen terkait kebijakan pertanahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun BPN telah berusaha mengimplementasikan sistem sertifikat tanah elektronik dengan baik, masih terdapat beberapa kendala dalam hal pengawasan dan penyimpanan data yang dapat mempengaruhi keabsahan sertifikat tersebut. Selain itu, terdapat pula aspek perlindungan hukum terhadap pihak terkait yang perlu diperkuat agar implementasi sistem ini lebih optimal. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk peningkatan regulasi dan prosedur terkait tanggung jawab BPN dalam pengelolaan sertifikat tanah elektronik, guna menjaga integritas dan keabsahan data pertanahan di Indonesia.</jats:p>

Show More

Keywords

sertifikat pertanahan tanah elektronik dengan

Related Articles