Abstract
<jats:p>Program Keluarga Harapan (PKH), diluncurkan oleh pemerintah Indonesia pada 2007, adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga miskin untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Meskipun telah menunjukkan hasil positif, PKH menghadapi tantangan dalam proses graduasi penerima manfaat. Banyak keluarga kesulitan mencapai kemandirian ekonomi berkelanjutan tanpa dukungan lanjutan. Upaya seperti Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) belum sepenuhnya efektif dalam mendorong graduasi mandiri. Diperlukan skema baru yang lebih komprehensif dan dapat diterima berbagai pihak untuk mendukung transisi keluarga penerima manfaat menuju kemandirian ekonomi, sambil tetap mempertahankan perlindungan sosial yang diperlukan.</jats:p>