Abstract
<jats:p>Berangkat dari kegelisahan atas praktik pembiayaan profit and loss sharing (PLS) yang belum sepenuhnya mencerminkan kemitraan yang setara, buku ini menyoroti persoalan mendasar berupa asimetri informasi antara lembaga keuangan dan nasabah. Ketimpangan ini tidak hanya meningkatkan risiko pembiayaan, tetapi juga berpotensi mengaburkan nilai keadilan yang menjadi ruh ekonomi syariah. Melalui gagasan Musawah Quality Information Partnership (MQIP), buku ini menawarkan pendekatan baru yang menempatkan kesetaraan, transparansi, dan kualitas informasi sebagai fondasi kemitraan. Tidak berhenti pada tataran konseptual, pembahasan dalam buku ini menunjukkan bagaimana MQIP mampu mereduksi risiko pembiayaan sekaligus mendorong peningkatan kinerja keuangan lembaga. Ditopang oleh kajian teoretis dan temuan empiris, buku ini menghadirkan arah baru bagi pengembangan pembiayaan berbasis bagi hasil yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan, khususnya di lingkungan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Sebuah bacaan penting bagi akademisi, praktisi, dan pengambil kebijakan yang ingin melihat kemitraan syariah bekerja secara lebih utuh dan bermakna.</jats:p>